JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Citibank yang berkantor pusat di Newyork, Amerika Serikat, telah melakukan kesalahan terbesar dalam sejarah perbankan di dunia.
Yang dimana bank raksasa itu melakukan kesalahan transfer dana dengan nilai 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000/dollar AS).
Setelah salah transfer, sayangnya Hakim Pengadilan di Distrik AS memutuskan tak mengizinkan Citibank untuk memulihkan dana hampir setengah miliar dollar AS yang secara tidak sengaja ditransferkan ke salah satu kreditur bank, perusahaan kosmetik Revlon.
Mengutip dari berita CNN, Rabu (17/2), awalnya Citibank berniat untuk mengirimkan hanya 8 juta dollar AS untuk pembayaran bunga kepada Revlon.
Baca Juga: Pertamina Berencana Bangun Bisnis Nuklir
Namun Citibank secara tidak sengaja melakukan transfer hampir 100 kali lipat dari jumlah itu, termasuk 175 juta dollar AS ke dana lindung nilai wow!.
Secara keseluruhan, Citibank tidak sengaja mengirimkan 900 juta dollar AS kepada Revlon.
Namun untuk bisa mendapat dana itu kembali, perbankan akhirnya mengajukan gugatan pada bulan Agustus.
Namun, mereka masih belum menerima 500 juta dollar AS dari 10 firma penasihat investasi setelah salah transfer.
Lantas, bagaimana ketentuan di Indonesia yang mengaturnya?
Di Indonesia sendiri, ketentuan yang mengatur perihal salah transfer terdapat dalam pasal 1360 KUH Perdata. Pasal 1360 KUH Perdata tersebut menyatakan, nasabah yang menerima dana dari kesalahan transfer harus mengembalikan.
Di Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana menyatakan bahwa, nasabah bisa mendapat tindakan kriminalisasi.
Tindakan kriminalisasi yang dimaksud antara lain dikenakan denda atau bahkan dikriminalisasi.
“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” tulis dari ketentuan tersebut.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga