Jakartaview.id, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.
“Kita wajib menjaga dari segala macam bahaya, bukan lagi diduga bahaya. Tetapi diyakini bahaya. Diduga saja sudah wajid apalagi yang diyaniki,” ucap Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Ma’ruf menegaskan bahwa, vaksinasi adalah wajid hukumnya, dan tidak gugur sebelum terjadi herd immunity.
Baca Juga : Presiden : Pemerintah Lakukan Lockdown Tetapi Angka Covid-nya Tetap Naik
Menurut ia, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19.
“Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu,” kata Ma’ruf Amin.
Oleh sebab itu, menurut Ma’ruf Amin, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan.