Jakartaview.id, Jakarta – Motor Second merupakan salah satu dari solusi untuk mendapatkan kendaraan impian dengan harga yang terjangkau.
Banyak ditemui situs jual beli online dan offline kendaraan bermotor. Tetapi sebelum melakukan transaksi, motor harus di cek terlebih dulu, jangan sampai motor yang kita beli malah tidak memiliki performa yang maksimal karena tidak tau secara pasti tentang asal-usul kendaraan tersebut.
Setidaknya ada tiga hal yang harus jadi perhatian sebelum membeli kendaraan bekas agar tidak menyesal dikemudian hari.
- Kelengkapan Dari Surat Kendaraan Bermotor
Yang menjadi salah satu hal paling penting saat membeli motor bekas ialah memeriksa terlebih dahulu surat-surat kendaraan. Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia sudah dengan jelas melarang atau memperjual belikan motor bekas tanpa surat-surat yang lengkap.
Baca Juga : DFSK Mengatakan Bahwa Mobil Yang Tidak Kuat Menanjak Sudah Lulus Uji Pemerintah
- Cek Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan
Sebagai calon pembeli yang cerdas kita harus melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Periksa dengan teliti apakah nomor rangka dan mesin yang ada di dalam surat-surat sudah sesuai dengan motor yang akan kita beli.
- Mencoba Kendaraan Atau Tes Drive
Motor second atau bekas tentunya sudah dipakai selama beberapa waktu oleh pemilik sebelumnya, oleh karena itu pembeli harus wajib segala kondisi mesin dan kenyamanan dari motor secara keseluruhan.
Cara satu-satunya untuk mengetahuinya adalah dengan melakukan test ride atau mencoba secara langsung sepeda motor yang akan dibeli.
Kalian bisa melakukan test ride dimulai dari mesin dihidupkan. Saat dijalankan coba sistem pengereman, dengar suara dari mesin, juga jangan lupa untuk mengecek kualitas dari oli mensin kendaraan.