Jakartaview.id, Jakarta – Demi menekan angka penularan COVID-19 seperti yang kita ketahui, penyuntikan vaksin menjadi sesuatu keharusan yang harus di jalani. Tapi tidak semuanya bisa di vaksin lo ada beberapa kriteria yang tidak bisa menerima vaksin berikut kriterianya.
- Sedang hamil atau menyusui.
- Pernah terkonfirmasi (positif) COVID-19.
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, sesak nafas, pilek dalam tujuh hari terakhir sebelum di vaksin.
- Adanya anggota keluarga yang berkontak erat atau suspek dan yang sedang perawatan karena COVID-19.
- Jika itu adalah vaksin yang kedua kalinya dan kalian mengalami gejala seperti alergi berat, sesak napas, timbulnya kemerahan pada kulit dan bengkak setelah di vaksin COVID-19 pada pertama kalinya.
- Sedang melakukan terapi yang aktif untuk jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Menderita penyakit jantung.
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik contohnya adalah (Lupus, SLE, vaskulitis, Sjogren dan lainnya).
- Menderita penyakit kanker, imunokompromais, defisiensi imun atau yang menerima transfusi darah.
- Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena auto imun.
Seperti kita ketahui penyuntikan vaksi telah di mulai pada Rabu (13/01/2021) dengan di awali oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran pejabat bahkan artis Raffi Ahmad. Selesai.