JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Pemerintah telah dengan resmi melarang dilakukannya mudik pada Hari Raya Idul Fitir 2021 untuk mencegah penyebaran dari virus Covid-19.
Meski begitu, masyarakat tetap bisa melakukan wisata selama periode pelarangan itu di domisili masing-masing. Hal tersebut karena seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka.
BACA JUGA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Kabar itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (1/4/2021).
Meski begitu, tempat wisata yang buka tetap harus mematuhi protokol Kesehatan dan CHSE guna menekan kasus Covid-19.
“Kami secara tegas menyampaikan, memberikan pesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami siap untuk menunggu keputusan pemerintah,” kata Sandiaga seperti dikutip dari Kompas.com, pada hari Kamis (1/4/2021).
Pihaknya pun tengah menyiapkan sejumlah kebijakan agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa tetap menangkap peluang saat penerapan kebijakan larangan mudik.
Kebijakan tersebut di antaranya adalah penyiapan opsi staycation dan pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman.
Perbedaan larangan mudik dari tahun sebelumnya
Sementara itu, Menteri Muhadjir menyampaikan bahwa larangan mudik pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun sebelumnya, larangan mudik menerapkan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tahun 2021 ini larangan mudik berdasarkan PPKM skala mikro.
Atas dasar tersebutlah pihaknya tetap memberi izin tempat wisata local untuk tetap buka selama pelarangan mudik.
“Sehingga, kegiatan maupun pergerakan orang diyakinkannya masih dapat dimungkinkan dalam cakupan tertentu,” ujar Muhadjir.
Pihaknya pun mendukung Kemenparekraf yang akan menggairahkan staycation dan aktivitas wisata lokal di masing-masing domisili masyarakat.
“Tujuan utama kita ini untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19, bukan untuk kemudian membuat kegiatan ekonomi, khususnya sektor pariwisata ikut terimbas drastis,” imbuh Menko PMK.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga