JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Sebanyak 115 kendaraan yang digunakan untuk travelgelap diamankan polisi. Ratusan travel gelap itu diamankan karena melanggar aturan larangan mudik lebaran 2021.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa ada sebanyak 115 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan ELF dan L 300 sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan minibus sebanyak 51 unit. Ratusan kendaraan itu akan diamankan hingga Lebaran berakhir.
“Semuanya akan kami kenakan Pasal 308 Undang-Undnag lalu lintas dan jalan tentang pelanggaran trayek,” kata Yusri kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Kamis (29/4/2021).
BACA JUGA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Dia menegaskan, bahwa kendaraan yang diamankan tersebut tertangkap sedang membawa penumpang untuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Jawa Timur. Seluruh kendaraan tersebut berpelat hitam dan tidak memiliki izin trayek untuk tujuan tertentu.
“Jelas mereka tidak punya izin trayek sehingga aturannya tidak diperkenankan mengangkut penumpang apalagi untuk tujuan tertentu,” tegasnya seperti dikutip dari Sindonews.com.
Selanjutnya, guna memberikan efek jera maka seluruh kendaraan akan diinapkan di Polda Metro Jaya serta pemilik kendaraan baru bisa mengambil kendaraan tersebut setelah tanggal 17 Apri 2021 mendatang.
Selain itu, penumpang yang berangkat menggunakan travel gelap tersebut juga tidak diwajibkan untuk swab atigen atau cek ksehatan lainnya. Tempat duduk yang digukan juga tidak ada jeda atau batas ehingga sangat membahayakan bila memang harus dilanjutkan kembali.
“Memang tidak ada kewajiban antigen sehingga bisa jadi sumber penularan di kendaraan tersebut,” tukasnya.
Terkait tarif yang dikenakan para travel tersebut juga yang dipatok cukup mahal. Contohnya untuk ke Jawa Tengah perorang dikenakan biaya Rp350-400 ribu sekali jalan sedangkan tarif resminya hanya Rp200-250 ribu sekali jalan.
Hal itu dikarenakan mereka berjanji akan bisa melewati para petugas dan bisa membawa penumpang sampai tujuan.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga