JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Simpatisan dari Habib Rizieq Sihab (HRS) yang mendatangi pengadilan negeri Jakarta TImur untuk menghadiri jalannya persidangan kasus karantina kesehatan tak bisa masuk ke ruang persidangan pada pada hari Jumat (19/3/2021).
Akibatnya, mereka terpaksa menunggu di luar Gedung PN Jakarta Timur dan membuat kerumunan.
Melihat hal itu, aparat kepolisian yang berjaga disekitar area dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak tinggal diam.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak berkerumun tak dihiraukan.
Simpatisan HRS yang terlanjur datang ke PN Jakarta Timur tetap bertahan di depan gerbang masuk. “Ibu-ibu, bapak-bapak yang terhormat jangan berkerumun di sini (depan gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur), patuhi protokol kesehatan saat ini masih dalam kondisi Covid-19,” ungkap seorang anggota kepolisian di tengah kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, pada hari Jumat (19/3).
Sementara itu dilansir dari Sindo, Imbauan untuk mematuhi aturan dari protokol kesehatan bukan tanpa sebab. Pasalnya, sidang perdana yang digelar pada Jumat (19/3) berlangsung secara online atau virtual demi mencegah penularan virus Covid-19.
“Sidang ini bisa dilihat dari link YouTube PN Jakarta Timur. Untuk itu kami mohon bapak, ibu untuk tidak berkerumun, kita jaga kesehatan kita bersama,” katanya.
Sementara itu seorang simpatisan dari HRS yang tidak masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur nampak kesal dan mebalas imbauan aparat kepolisian. “Polisi juga jaga jarak jangan bikin kerumunan,” katanya.
Sebelumnya Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP dikerahkan menjelang sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Sebanyak 1.849 personel bakal mengamankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021).
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga