JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Seorang ayah dengan teganya melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di kawasan Koja Jakarta Utara.
Dilansir dari Tempo, Perbuatan bejat pelaku tersebut terbongkar setelah korban yang masih berusia 17 tahun itu melaporkan kasus ini ke pihak polisi.
Baca juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetyo mengatakan bahwa, pelaku sudah tertangkap pada hari Senin, 8 Maret 2021.
Menurut Dwi, pria berinisial yang DJ, 52 tahun itu, akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. ” Dengan ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara,” ujar Dwi seperti dilansir dari Tempo.com.
Penangkapan terhadap DJ dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Andry.
Menurut Andry, pelaku ditangkap saat hendak berusaha kabur.
“Pelaku sudah memasukkan pakaian untuk kabur. Tapi tak berhasil. Kami tangkap sebelum dia kabur,” ungkap Andry, pada hari Rabu, 10 Maret 2021.
Kepada polisi, DJ mengungkapkan bahwa perbuatannya itu dia lakukan sudah dari satu tahun yang lalu. Saat itu korban masih kelas 1 SMK hingga kini kelas 2 SMK.
“Saya melakukan itu saat rumah sedang sepi. Istri saya bekerja dari jam 07.00 sampai 23.00 WIB malam baru pulang. Saya berdua (dengan korban),” ungkap DJ.
DJ juga mengaku akan memaksa jika nafsu bejatnya tak diladeni oleh sang anak. Pelecehan seksual itu baru terungkap setelah sang anak memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya tentang perbuatan bejat dari ayahnya.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga