Sejarah Singkat Imlek Dari Zaman Jepang Sampai Gus Dur

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Tahun Baru China atau Imlek yang jatuh pada 25 Januari 2020 akhir pekan ini. Sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Imlek selalu dirayakan dengan meriah oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Tanah air.

Perayaan dilakukan di banyak kota besar di Indonesia. Lengkap dengan lampu-lampu lampion dan pertunjukan barongsai serta liong bisa dilakukan di ruang terbuka.

Zaman pendudukan Jepang  Jauh sebelum Gus Dur ada, pernah pada zaman pendudukan Jepang, imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi nasional.

Penetapan itu masuk dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 pada tanggal 1 Agustus 1943. Inilah pertama kali dalam sejarah eknis Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi.

Pada zaman kemerdekaan Tomy Su Koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia, seperti dikutip dari dalam Harian Kompas (8/2/2005) menuliskan, bahwa di masa awal revolusi, Pemerintah Republik Indonesia juga mengizinkan perayaan tahun baru China di selenggarakan oleh masyarakat Tionghoa.

Baca Juga: Pria Obesitas Memiliki Kualitas Sperma Rendah?

Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap hari raya bangsa Tionghoa. Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi di Indonesia.

Pada orde baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto Kondisi berubah setelah meletusnya peristiwa G30S. Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967 membuat Imlek terlarang untuk dirayakan di depan publik. Pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi; lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio-radio Indonesia.

Selama 32 tahun Orba berkuasa, tidak pernah ada acara imlek yang meriah seperti tahun-tahun terakhir ini. Tomy mengungkapkan, ada 21 peraturan perundangan yang diterapkan oleh Soeharto, yang beraroma rasisme terhadap Tionghoa.

Hal itu bisa terlihat dari ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China pada tahun (1966), kehidupan masyarakat Tionghoa diawasi ketat oleh pemerintah dengan keluarnya Inpres No 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, proses naturalisasi (1969). “Ethnic cleansing atas Tionghoa tidak hanya dalam pengertian fisik, tetapi juga pemusnahan segala hal yang berbau Tionghoa di Indonesia, termasuk kebudayaan dan tradisi agamanya,” tulis Tomy.

Setelah Reformasi Kemudian pada 17 Januari 2000, Presiden pada saat itu Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000. Isi dari inpres tersebut mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat oleh Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Setelah keluarnya inpres itu, masyarakat Tionghoa kembali bisa merayakan tahun baru Imlek diruang-ruang publik. “Maka setiap kali menjelang perayaan Imlek, saya selalu ingat dengan Gus Dur. Sejak menjabat sebagai Ketua Nahdlatul Ulama, tiada hentinya Gus Dur membela penganut aliran kepercayaan dan pemeluk Konghucu untuk memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia,” ungkap FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.

Megawati Soekarnoputri, sebagai Presiden kelima Republik Indonesia kemudian menyempurnakan keputusan Gus Dur itu dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2003. Sekali lagi kami mengucapkan selamat merayakan tahun baru China 2021

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -