JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia ingin segera mengaktifkan satuan polisi virtual, atau polisi di dunia maya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolri terpilih yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menanggapi wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tujuan dibentuknya virtual police ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di media sosial, jika ada unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE.
“Virtual police menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian, lalu diberikan (dijelaskan) apa yang sebaiknya dia lakukan” ujar Sigit dalam Rapim Polri, pada hari Selasa (16/2).
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
“Tolong ini dikerjasamakan dengan Kominfo, sehingga nanti kalau ada konten-konten seperti itu, virtual police muncul sebelum cyber police yang turun,” ungkap Sigit seperi dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, dalam hal ini Polri juga bisa bekerja sama dengan para pegiat media sosial atau para influencer. Dengan begitu, edukasi tentang UU ITE benar-benar dapat dipahami oleh masyarakat.
“Saya kira ini bisa dengan melibatkan influencer yang disukai oleh masyarakat, sehingga nantinya proses edukasi dirasakan nyaman, tidak hanya menakut-nakuti, tapi membuat masyarakat tertarik dan sadar serta memahami apa yang boleh dan tidak boleh,” tuturnya.
Terkait penerapan UU ITE, Jenderal Sigit juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk membuat panduan tentang cara penyelesaian kasus-kasus yang menggunakan UU ITE.
Hal ini untuk menindaklanjuti arahan dari bapak Presiden Joko Widodo yang menekankan agar tidak ada lagi penggunaan pasal-pasal karet UU ITE untuk mengkriminalisasi pihak tertentu.
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga