JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche diberhentikan dan ditindak oleh polisi.
Video yang berdurasi satu menit itu diunggah melalui akun Instagram dari @satpjr_poldametrojaya.
Dalam keterangan pada video tersebut, penindakan itu terjadi di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada hari Jumat (12/3).
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Penindakan dilakukan karena pengendara mobil sport melintas secara ugal-ugalan dengan dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
“Melakukan penindakan kepada rombongan kendaraan Roda 4 yang ugal ugalan di jalan tol yang membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Rombongan kendaraan tesebut di 9.1. (dikawal) Oleh petugas dari Dinas Perhubungan dgn menggunakan motor (R2),” demikian informasi seperti dilansir dari akun @satpjr_poldametrojaya.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal membenarkan bahwa mereka telah menindak rombongan pengendara mobil sport tersebut.
Setidaknya ada lebih dari 10 mobil yang melintas di jalan secara ugal-ugalan.
“Banyak mobilnya, tidak sempat hitung, mungkin sekitar 10 mobil, bahkan lebih,” ungkap Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3).
Akmal menjelaskan, satu di antara pengendara mobil sport itu akhirnya ditindak dengan tidakan tilang.
“Iya ditilang karena membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Akmal seperti dilansir dari Kompas.com.
Akmal mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara demi menjaga keselamtan diri dan orang lain.
“Silakan berkendara dengan tetap perhatikan aturan berlalu lintas. Etika berlalu lintas agar semua pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” kata Akmal.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga