JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Sejumlah aparat kepolisian dan tentara di Myanmar dilaporkan memukuli seorang penyandang disabilitas saat membubarkan unjuk rasa di Mandalay pada hari Senin kemarin.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video dan telah disebarkan melalui media sosial
Korban yang bernama Ko Han Thet Zaw mengikuti protes bersama teman-temannya dengan menjadi relawan untuk mengumpulkan sampah. Ia merupakan Penyandang disabilitas fisik dan mental.
Dalam video yang tersebar itu, nampak dia ditendang oleh seorang tentara hingga terjatuh dan dipukuli beberapa petugas polisi dengan pentungan di bagian kepala, badan dan kaki.
Pemuda berusia 21 tahun itu dipukuli.
A boy with intellectual disability from Mandalay(Myanmar) was beaten by the police!! pic.twitter.com/NdOSyKVLzV
— Yuri-K (@PiTi53166533) February 16, 2021
Federasi Penyandang Disabilitas Myanmar dan organisasi masyarakat sipil lainnya mengecam tindakan ini. “Warga lain juga menjadi sasaran dari pemukulan.
Tapi dia cacat fisik dan mental dan tidak bisa melarikan diri. Itu adalah intimidasi oleh kepolisian untuk memukuli orang seperti itu secara brutal,” kata U Aung Ko Myint, ketua federasi, seperti dikutip dari Irrawaddy.com, pada tanggal, 21 Februari 2021.
Pihak keluarga menyesali aksi petugas keamanan terhadap Ko Han Thet Zaw ini. “Orang lain lari tapi dia tidak bisa. (Polisi) bilang jangan lari, dia hanya berputar-putar lalu dipukuli. Dia jatuh dan seorang tetangga melihatnya dan membawanya pulang,” kata pamannya.
“Saya tidak menerima kekerasan secara anarkis. Saya mengutuk melakukan kekerasan kelompok seperti geng terhadap seseorang yang memiliki disabilitas mental,” ucap dia.
Myanmar meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas pada 2011 dan mengesahkan Undang-Undang tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada 2015. “Tidak peduli siapa yang menjabat dan mengambil kendali, mereka harus mematuhi konvensi. Itu melarang kekerasan terhadap orang-orang cacat fisik dan mental,” kata ketua U Myat Thu Win dari Shweminthar Foundation, yang membantu orang-orang cacat.
Pada hari Selasa, Militer Myanmar juga menahan seorang anggota parlemen regional untuk Kotapraja Einme di Wilayah Ayeyarwady, yang memiliki disabilitas.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga