JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab mengimbau kepada para simpatisannya di seluruh tanah air yang sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan yang berujung kepada kerumunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari Selasa (23/3).
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
“Melalui sidang ini karena ini disaksikan jutaan umat islam se-Indonesia, saya ingin menyampaikan imbauan supaya seluruh umat islam siapapun yang menghadiri sidang di luar, saya imbau tertib dan disiplin. Tetap ikut aturan protokol kesehatan,” imbau Rizieq Shihab kepada para simpatisannya.
Ia minta jika simpatisannya yang berkeinginan hadir di lokasi pengadilan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan hingga mengganggu jalannya dari persidangan.
“Jadi saya serukan kepada seluruh umat islam dan rakyat bangsa Indonesia, yang hadiri sidang ini, tetap jaga protokol kesehatan, tertib disiplin jangan ganggu arus lalu lintas,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) telah mengabulkan permohonan penasihat hukum dari Rizieq Shihab yang meminta kliennya hadir di ruang sidang secara tatap muka.
Hakim mencabut penetapan sebelumnya Nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online, dan menetapkan sidang secara offline atau dengan cara tatap muka.
Dengan keputusan tersebut, hakim meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar dapat mendatangkan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon,” ucap Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
“Memerintahkan penuntut umum menghadirkan dalam persidangan pada setiap hari sidang,” katanya.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga