JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Uni Eropa disebutkan telah bersepakat untuk menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat China yang dianggap telah terlibat langsung pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim suku Uighur.
Sanksi ini merupakan yang perdana terhadap Beijing dalam waktu tiga dekade terakhir.
“Tindakan pembatasan terhadap pelanggaran HAM yang serius dan kekerasan diadopsi,” ungkap seorang diplomat Uni Eropa pada Rabu (17/3).
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Menurut dua diplomat Uni Eropa, para duta besar Perhimpunan Benua Biru tersebut telah menyetujui larangan dan pembekuan aset terhadap empat individu dan satu entitas China.
Identitas para pihak terkait, tidak akan dipublikasikan sampai persetujuan resmi oleh menteri luar negeri Uni Eropa pada tanggal 22 Maret mendatang.
Para pihak yang disanksi disebutkan terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur. Menurut dua diplomat dari Uni Eropa, langkah tersebut mencerminkan keprihatinan mereka yang mendalam tentang Uighur di Eropa, Amerika Serikat (AS), dan Kanada.
Pemerintah China mengkritik laporan tentang sanksi tersebut. “Sanksi bersifat konfrontatif,” kata Duta Besar China untuk Uni Eropa Zhang Ming melalui akun Twitter miliknya seperdi dilansir dari Kompas.
Zhang menyebut bahwa negaranya menginginkan diadakannya dialog, bukan konfrontasi. “Kami meminta Uni Eropa untuk berpikir dua kali. Jika beberapa orang bersikeras untuk melakukan konfrontasi, kami tidak akan mundur, karena kami tidak memiliki pilihan selain memenuhi tanggung jawab kami kepada orang-orang,” ungkapnya.
Uni Eropa terakhir kali menjatuhkan sanksi kepada China pada bulan Juni tahun 1989 berupa embargo penjualan senjata. Sanksi tersebut masih berlaku sampai saat ini.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga