JAKARTAVIEW.ID, – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Divisi Hubinter Mabes Polri mengajukan penerbitan “red notice” untuk tiga tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan “red notice” ketiga tersangka telah diterbitkan Interpol, masing-masing atas nama Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
“Tiga orang tersangka ini merupakan DPO tang diterbitkan ‘red notice’-nya, dua orang laki-laki, dan satu perempuan,” kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Senin 18 April 2022.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
BACA JUGA:
- Menkeu Sebut Kondisi Ekonomi Global 2023 Lebih Buruk dari 2022, Ini Sebabnya
- Wacana Larangan Total Iklan Rokok Dinilai Bisa Menekan Industri Ekonomi Kreatif
- Menkeu Sri Mulyani: Utang Indonesia kepada IMF sudah Dilunasi Semua
- Naik Jadi Rp11.454 T, Kekayaan RI Naik Nyaris 2 Kali dari Era SBY
- Jalan Dedolarisasi Dunia Sedang Berlangsung
Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku Pendiri (Founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku Mitra Pendiri (Co-Founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat 8 April 2022.
Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap.
Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi, ia diperiksa pada Kamis 14 April 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000 honor yang diterimanya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.
Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan Senin 18 April 2022.
Kemudian Billy Syahputra pada Selasa 19 April 2022, pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu 20 April 2022, serta DJ Una pada Kamis 21 April 2022.
Pada hari Jumat 22 April 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat 28 Januari 2022.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga