Jakartaview.id, Jakarta – Polda Metro Jaya merilis laporan, hasil dari penyelidikan terkait dengan pesta yang dihadiri oleh Artis Raffi Ahmad, terkait dengan pelanggaran portokol kesehatan.
Polda Metro Jaya tidak menemukan pelanggaran terkait dengan portokol kesehatan, dalam acara pesta ulang tahun dari Ricardo Gelael di Mampang Jakarta Selatan pada 13 Januari 2021 lalu. Pesta tersebut di hadiri oleh Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) serta banyak publik figur lainnya.
“Kami telah melakukan penyelidikan akan kasus tersebut, terutama yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan. Dan setelah kami melakukan penyelidikan, tidak ditemukannya pelanggaran sesuai dengan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan, Kita sudah memeriksa semuanya. Ada swab antigen,” kata Kabib Humas Polda Metro jaya Kombes Yusri Yunus, pada senin 18 Januari 2021.
Baca Juga : Video Yang Viral Raffi Ahmad Kumpul Bareng Teman Padahal Baru Divaksin
Sebelumnya
Raffi ahmad dilaporkan ke pihak Polisi perihal pesta yang di hadirinya pada saat selesai melakukan vaksin COVID-19.
Hal itu bermula saat penyanyi Sherina Munaf menegur Raffi Ahmad keluyuran tanpa masker selesai di suntik vaksin COVID-19. Teguran yang di sampaikan oleh Sherina Munaf di halaman Twitternya pun, langsung berbuntut panjang, sehingga Raffi Ahmad di laporkan ke pihak ke Polisian.