JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Petugas dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, melakukan rekonstruksi atas kasus aborsi, di Apartment Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam rekonstruksi ini, terdapat sebanyak 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku aborsi. Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan empat orang pelaku .
Tiga pelaku yang berpura-pura menjadi tenaga kesehatan, dan satu pelaku yang merupakan pasien aborsi. Sebanyak 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Adegan diawali dengan pertemuan para pelaku, dengan calon pasien di lobi mal apartemen Bassura Jatinegara.
Baca Juga: Miris! Lansia di Tuduh Dukun Santet, Tewas di Parang Warga
Para pelaku kemudian mengajak calon pasiennya untuk pergi ke tempat praktik yang berada di Tower C lantai 27, Apartemen Bassura. Setelah melakukan aborsi, para pelaku lalu membuang janin bayi ke dalam toilet.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, para pelaku biasa mencari korbannya melalui media sosial. Mereka mengaku, praktik aborsi sudah mereka lakukan sebanyak 10 kali.
Untuk tarif yang dikenakan para pelaku untuk melakukan sekali aborsi bervariasi.
Mulai dari 10 juta hingga 15 juta rupiah, tergantung usia kandungan. Seusai rekonstruksi, setelah dilakukan rekonstruksi para pelaku kembali dibawa ke Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga