JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan bahwa akan membubarkan dan mengamankan para massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang masih nekat untuk melakukan aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa, untuk massa yang datang ke PN Jakarta Timur diimbau untuk dapat membubarkan diri.
BACA JUGA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Namun apabila ada yang tetap bertahan dan melakukan provokasi pada massa lainnya pihak kepolisian bisa mengamankan pihak tersebut.
“Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana. Nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada. Kalau masih nekat datang ke lokasi PN Jakarta Timur ya tentunya kita amankan. Karena kita sudah mengimbau,” kata Yusri Yunus, pada hari Kamis (25/3) siang usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Dia menuturkan bahwa, jumlah personel yang akan mengamankan persidangan di PN Jakarta Timur ditambah 585 personel dari sebelumnya 1.400 personel pada Selasa (23/3/2021) menjadi 1.985 personel pada Jumat (26/3/2021). “Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya kegiatan sidang offline Rizieq Shihab,” kata Yusri Yunus.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga