JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Keluarga Cendana kembali harus berurusan dengan masalah hukum.
Perusahaan yang berasal dari Singapura Mitora Pte. Ltd melayangkan menggugat kepada Yayasan Harapan Kita (milik dari keluarga Cendana) dan tiga anak mantan Presiden ke dua itu.
Yakni, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut, Sigit Harjojudanto, dan juga Bambang Trihatmodjo.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Gugatan itu telah di daftarkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pangadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Merujuk dari SIPP tersebut, dalam petitumnya, Mitora selaku penggugat meminta majelis hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut bangunan beserta seluruh isinya yang ada di Jalan Yusuf Adiwinata No 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Dilansir dari Jawa Pos, alamat tersebut merupakan kediaman dari Mbak Tutut, anak pertama Soeharto.
Bukan hanya itu saja, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan manajemen tersebut juga meminta hakim untuk menghukum Yayasan Harapan Kita dan tiga anak Soeharto agar membayar kewajiban secara tanggung renteng sebesar Rp 84 miliar.
Ditambah kerugian imateriil sebesar Rp 500 miliar. Dengan demikian, jika ditotal, Mitora menggugat keluar cendana sebesar Rp 584 miliar.
Selain menggugat Yayasan Harapan Kita dan anggota keluarga Cendana, dalam SIPP itu menyebut bahwa Mitora menyeret Soehardjo Soebardi (keluarga dekat Soeharto sekaligus ketua pembina Yayasan Harapan Kita), Sekretariat Negara, pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat sebagai pihak turut tergugat.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga