Pengamat: Polemik Korban Begal Jadi Tersangka ‘Amaq Sinta’ Harus Jadi Pembelajaran Bagi Penegak Hukum

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, – Penegak hukum diminta mengambil pelajaran dari polemik kasus Amaq Sinta, 34, korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi diminta bijak dalam menetapkan tersangka.

“Polisi tidak boleh gegabah dalam mengambil langkah. Harus mampu melihat berbagai perspektif hukum,” kata Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Medcom, pada hari Minggu, 17 April 2022.

Menurut dia, tindakan Amaq sebagai pembelaan diri. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:

“Bahkan dalam KUHP ada pasal kedaruratan yang dapat digunakan untuk menangani kasus semacam ini,” ungkap dia.

La Nyalla menyampaikan bahwa penetapan tersangka Amaq sangat aneh. Penetapan tersangka kepada korban yang berhasil lolos dan melawan tindak kejahatan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Saya kira masyarakat jadi membuat asumsi dan tuduhan sendiri. Seolah-olah polisi berpihak pada kejahatan bukan melindungi masyarakat. Tentu kondisi ini tidak baik bagi hukum kita,” sebut dia.

Keputusan kepolisian yang salah memberikan hukuman akan menjadikan kelompok pelaku kejahatan besar kepala. Bahkan, bisa menjadi semakin beringas dan berani, sehingga aksi kejahatan akan semakin tinggi.

“Di sisi lain para korban menjadi takut melawan karena akan berhadapan dengan hukum,” ujar dia.

Dia meminta masyarakat memiliki kekuatan dan keberanian untuk melindungi dan mempertahankan diri. Terutama dari serangan pelaku kejahatan.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -