Jakartaview.id, Jakarta – Posisi Indonesia anjlok dalam indeks korupsi dunia 2020. Selama COVID-19, peringkat Indonesia jatuh di peringkat ke 102 dunia.
Menurut laporan dari Transparency International, Indonesia berbagi posisi 102 bersama dengan Gambia di Afrika Barat. Sebelumnya Indonesia berada pada posisi 85.
Krisis pada saat pandemi ini disebut menjadi semakin parah karena terjadi korupsi yang melanda dunia.
“COVID-19 bukanlah hanya krisis kesehatan dan ekonomi saja, tetapi krisis korupsi juga dengan hilangnya jumlah nyawa tak terhitung akibat efek buruk korupsi yang melemahkan respons global yang adil dan setara,” tulis dari Transparency pada laporannya (28/1/2021).
Negara di Asia Tenggara yang mempunyai peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia(57), Timor Leste(86), Brunei(35), dan Singapura yang menembus sepuluh besar dan berada di posisi ke 4.
Sementara negara yang berada di posisi bawah Indonesia adalah, Thailand dan Vietnam(104), Filipina(115), Laos(134), Myanmar(137), Kamboja(160).
Sementara negara yang dianggap bersih dari korupsi selama pandemi COVID-19 ini adalah Denmark dan Selandia.
Dan negara yang di anggap paling korup di dunia adalah Somalia dan Sudan Selatan.