Pajak Mobil Baru 0 Persen, Harga Mobil Bekas Anjlok

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Aturan dari relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang berlaku mulai dengan bulan Maret 2021, sedikit banyak mempengaruhi harga dari penjualan mobil bekas di pasaran.

Dikutip dari Kompas.com, Halomoan Fischer, Presiden Direktur dari Mobil88, mengatakan bahwa, turunnya harga jual mobil baru tentu membuat harga mobil bekas jadi lebih murah.

Baca Juga:

Namun tidak semuanya dari mobil bekas yang mengalami penurunan.

Umumnya mobil yang jadi lebih murah merupakan mobil usia muda dan punya spesifikasi yang sama dengan unit keluaran baru. Menurutnya, penurunan harga mobil bekas akan berlangsung sementara

“Di awal-awal penerapan kebijakan PPnBM ini memang ada sedikit ancaman bagi kami pedagang mobil bekas bahwa pada saat mobil baru ada penyesuaian harga,” ungkap Fischer, seperti di lansir dari Kompas.com.

“Kan kami keburu pegang stok dengan nilai yang lama. Jadi mungkin bisa ada koreksi sedikit harga, ada sedikit koreksi profit. Tapi tiga bulan lagi sudah normal, jadi nanti akan naik lagi, kita harapkan bisa tingkatkan gairah mobil bekas juga” kata dia.

Fische jugar mengatakan bahwa, kebijakan insentif PPnBM akan berdampak pada turunnya harga mobil bekas sekitar 10 sampai 20 persen.

Misalnya mobil Toyota Avanza dengan keluaran 2019 yang pada Februari lalu pasarannya berada di angka Rp 170 jutaan sampai Rp 190 jutaan.

Sementara saat ini harga baru Avanza berada di rentang Rp 187 juta sampai Rp 239,35 juta.

Pedagang mobil bekas tentu harus menurunkan harga jualnya agar tidak mepet dengan harga baru.

Maka tak heran jika mobil Avanza 2019 saat ini banyak ditawarkan di kisaran harga Rp 160 jutaan hingga Rp 180 jutaan.

Artinya mobil bekas usia muda harus turun paling tidak Rp 10 jutaan, mengikuti penurunan dari harga mobil baru.

“Semakin tua mobil penurunannya semakin sedikit. Mungkin untuk tahun 2015-2016 turunnya hanya Rp 2 sampai 3 juta,” ucap Fischer.

Ia juga menambahkan bahwa, penurunan harga banyak terjadi di mobil bekas usia 3-5 tahun. Pasalnya mobil bekas di segmen tersebut jadi yang paling banyak diminati.

Sedangkan bagi mobil usia 10 tahun atau lebih, akan lebih sedikit terkena dampak dari kebijakan diskon pajak ini.

Lainnya:

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -