JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Perusahaan perlengkapan olahraga Nike telah mengajukan perihal gugatan kepada MSCHF, perusahaan yang merilis sepatu sneaker khusus hasil kerja sama dengan rapper Lil Nas X.
MSCHF digugat oleh Nike karena dianggap melakukan pelanggaran merek dagang federal, sebagaimana dilansir dari laman berita NBC News.
Dengan menggandeng Lil Nas X, MSCHF menghadirkan sepatu Nike yang meraka beri nama “Satan Shoes“.
Siluet tersebut merupakan modifikasi dari sepatu Nike Air Max 97, yang diberi hiasan liontin pentagram berwarna keemasan di bagian tali sepatu.

BACA JUGA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Adapun di bagian forefoot, MSCHF menambahkan teks “Luke 10:18”, yang merujuk pada ayat Lukas di Alkitab tentang kejatuhan setan dari surga.
Sebagai catatan bahwa, MSCHF memang dikenal sebagai perusahaan yang sering membuat produk kontroversial dan viral di medsos.
Pada hari Minggu kemarin, perusahaan tersebut telah mengonfirmasi bahwa “Satan Shoes” juga memiliki kandungan berupa setetes darah manusia di bagian sol.
Disebutkan, darah itu diambil dari salah seorang anggota tim di MSCHF.
Nike Air Max 7 Satan dirilis sebanyak 666 pasang dan dibanderol seharga 1.018 dollar AS atau sekitar Rp 14,8 juta.
Tidak lama sejak MSCHF menjualnya di hari Senin, sepatu itu ludes di pasaran.
Nike mengajukan gugatan kepada MSCHF, namun nama sang rapper, Lil Nas X tidak ikut dimasukkan ke dalam gugatan.

Gugatan tersebut menyatakan, Nike akan mempertahankan kendali atas mereknya dengan meluruskan catatan tentang produk apa yang memiliki logo centang khas Nike.
“Faktanya, sudah ada bukti kebingungan yang signifikan yang terjadi di pasar, termasuk seruan untuk memboikot Nike sebagai respons atas peluncuran Satan Shoes dari MSCHF berdasarkan keyakinan yang keliru bahwa Nike mengizinkan atau menyetujui produk ini.”
Demikian bunyi dokumen gugatan tersebut.
Setelah mengajukan gugatan, Nike kembali menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Satan Shoes.
“Kami tidak memiliki detail lebih lanjut untuk dibagikan tentang masalah hukum yang tertunda,” begitu keterangan Nike.
“Namun, kami dapat memberi tahu Anda, kami tidak memiliki hubungan dengan Lil Nas X atau MSCHF.”
Perusahaan MSCHF belum memberikan tanggapan terkait hal ini.
Peluncuran Satan Shoes bertepatan dengan single terbaru Lil Nas X, “Montero (Call Me By Your Name),” dan video klip untuk lagu tersebut.
Dalam video itu, Lil Nas X terlihat seolah dirayu keluar dari taman yang digambarkan seperti Taman Firdaus, jatuh ke dalam neraka dan membuat iblis berdansa.
Pemilik nama asli Montero Lamar Hill ini juga merilis video pendek berjudul “Lil Nas X Apologizes for Satan Shoe”, yang bisa disaksikan di YouTube.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga