JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Â Negara Swiss akan melarang penggunaan dari cadar.
Langkah tersebut diambil usai hasil dari referendum menunjukkan sebagian besar warga setuju untuk larangan tersebut.
Referendum larangan penutup wajah digelar pada hari Minggu (7/3). Hasilnya 51,2 persen warga mendukung usulan larangan, sementara itu 48,8 persen lainnya menolak.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Hasil dari referendum tersebut disambut baik oleh Partai Rakyat Swiss. Kelompok sayap kanan itu adalah inisiator dari referendum tersebut.
“Di Swiss, tradisi kami adalah memperlihatkan wajah. Ini adalah simbol dari dasar kebebasan,” kata anggota parlemen Partai Rakyat Swiss, Walter Wobmann, seperti dilansir dari berita Reuters.
“Penutup wajah adalah simbol ekstremisme, politik Islam kini meningkat tajam di Eropa, tapi itu tidak punya tempat di Swiss,” kata Wobmann.
Hasil dari referendum itu dikutuk oleh kelompok pembela hak-hak kaum Muslim di negara itu.
Mereka menyatakan bakal mengajukan banding.
“Keputusan hari ini membuka luka lama, dan memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum, dan mengirim sinyal untuk mengucilkan minoritas Muslim,” kata pernyataan Dewan Pusat Muslim di Swiss.
Dengan berlakunya larangan ini, maka pelanggar ketentuan akan mendapatkan denda.
Terdapat lima persen penduduk Muslim dari seluruh populasi Swiss yang berjumlah 8,6 juta.
Warga Muslim mayoritas adalah imigran Turki, Bosnia, dan Kosovo.
Perhitungan Universitas Lucerne, sangat sedikit wanita Muslim Swiss yang memakai cadar. Bahkan jumlahnya pada 2021 ini hanya sekitar 30an orang.
Referendum larangan cadar sendiri telah menjadi pro-kontra di Swiss. Pemerintah Swiss adalah pihak kontra larangan.
Sebelum referendum, Pemerintah Swiss mendorong warga untuk menolak larangan tersebut.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga