JAKARTAVIEW.ID, GARUT – Sepasang suami istri di kota Garut terpaksa masuk harus berurusan dengan hukum. Mereka diciduk polisi setelah aksi tipu-tipu mereka yang bermodus bisa melancarkan korban jadi PNS akhirnya terbongkar.
Pasutri tersebut adalah CS (59) dan istrinya NW (43). Keduanya diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cisurupan, Rabu (21/4).
Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif mengatakan, bahwa penangkapan keduanya pelaku tersebut bermula dari laporan warga yang merasa menjadi korban penipuan.
BACA JUGA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Korban diketahui dijanjikan akan masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan syarat menyetor sejumlah uang sejak tahun 2016 lalu. Namun, hingga saat ini hal tersebut tidak juga terlaksana.
“Korban dijanjikan akan diangkat jadi PNS, tapi sampai sekarang enggak jadi-jadi,” kata Amir kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Atas dasar laporan warga tersebut, keduanya kemudian diciduk polisi dan digiring ke Mako Polsek Cisurupan untuk dilakukan interogasi.
Amir menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan dari korban dan keterangan dari kedua pelaku, korban tertipu sebanyak ratusan juta.
“Total kerugian korban Rp 130 juta. Korban sudah berupaya menagih namun tidak kunjung dipenuhi,” katanya.
Berdasarkan pengkuannya, kedua pasutri itu sudah menipu sekitar 15 orang korban yang rata-rata merupakan warga Garut. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Mako Polsek Cisurupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Amir menambahkan, selain menyelidiki banyaknya korban, saat ini pihak dari Polsek Cisurupan juga sedang mendalami adanya keterlibatan oknum pegawai Pemda Garut yang disebut pelaku menerima aliran dana.
“Hasil penyelidikan, diduga ada dana yang mengalir ke oknum pejabat BKD (Badan Kepegawaian Diklat), jabatannya Kabid. Sedang didalami,” tutup Amir.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga