JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Seorang wanita Iran yang telah meninggal dunia tetap dihukum gantung.
Peristiwa tersebut terjadi di negara Iran.
Pengacara wanita Iran itu mengatakan bahwa, kliennya meninggal terkena serangan jantung mendadak sebelum dilakukan hukuman gantung.
Dilansir dari ArabNews, pada hari Selasa (23/2), pengacara wanita itu mengatakan bahwa wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum ia digantung.
Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan hati keluarga korban.
Zahra Ismaili dihukum karena dituduh telah membunuh suaminya Alireza Zamani.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan bahwa dia hanya membela diri dari kekerasan rumah tangga.
Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan dari kliennya.
Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang dari 16 pria.
Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia pada saat itu.
Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi yang ada di bawahnya.
Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis dari hak asasi manusia.
Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan juga dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat-sangat mengerikan.
Kasra Aarabi, seorang analis di Tony Blair Institute, mengatakan bahwa pembunuhan itu benar-benar terlihat biadab.
Para pemimpin dunia harus angkat bicara, ungkap harapna.
Javaid Rehman, pelapor HAM PBB di Iran, mengatakan bahwa terdapat 233 orang dieksekusi di negara itu pada tahun 2020.
Termasuk tiga narapidana yang masih anak-anak saat mereka diduga melakukan pelanggaran hukum.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga