JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor semakin dekat dengan kenyataan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan dari Kementerian Perindustrian agar relaksasi dilakukan secara bertahap selama tahun 2021.
Skenario besaran relaksasi dari PPnBM adalah nol persen pada Maret dampai dengan Mei, kemudian bertambah jadi 50 persen pada bulan Juni-Agustus dan 25 persen pada September sampai dengan November 2021. Insentif itu diberikan pada segmen kendaraan kurang dari 1.500 cc berkategori sedan dan 4×2.
“Dengan skenario relaksasi bertahap, dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,” jelas Airlangga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada hari, Kamis (11/2) seperti dikutip dari berita antara.
Airlangga juga menjelaskan relaksasi tersebut dapat menambah produksi dari industri otomotif di Indonesia. Yang ujungnya akan menambah pemasukan untuk negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Dia berharap pulihnya produksi dan penjualan otomotif akan berdampak pada industri yang lain contohnya bahan baku yang kontribusinya mencapai 59% dari industri kendaraan bermotor. Selain itu industri pendukung ini menyumbang lapangan pekerjaan lebih dari 1,5 juta orang.
Baca Juga: Maskapai Indonesia Pakai Suku Cadang KW? Cek Faktanya
Airlangga juga memaparkan, industri ini terdiri dari lima sektor yakni pelaku tier II dan II sebanyak 1.000 perusahaan dengan 210 ribu pekerja. Kemudian, tier I yang terdiri dari 550 perusahaan dengan 220 ribu pekerja.
Selain itu ada 22 perusahaan perakitan dengan 74 ribu pekerja, dealer dan bengkel sebanyak 14 ribu perusahaan dan 400 ribu pekerja. Terakhir, dealer serta bengkel tak resmi sebanyak 42 ribu dengan 595 ribu pegawai.
Sedangkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memprediksi relaksasi PPnBM akan mengembalikan produksi ke satu juta unit sebelum RI dilanda pandemi. Apalagi kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI mencapai 6 persen.
“Inilah pentingnya sektor otomotif. Kami berharap bisa menjadi bagian untuk jump start ekonomi,” jelas Menperin dikutip dari Berita Antara.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada bulan Oktober yang lalu menolak usulan dari Kementerian Perindustrian ini. Dukungan kepada sektor otomotif akan diberikan dalam bentuk insentif yang sudah disediakan oleh pemerintah kepada industri secara keseluruhan.
“Kami pada saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0% seperti yang diusulkan industri maupun Kementerian Perindustrian,” jelas Sri Mulyani.