Jakartaview.id, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bilah Kejaksaan Agung yang menangani tindak pidana koruksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) akan segera dilakukan penyitaan aset terhadap para tersangka.
Tidak hanya yang berada di Indonesia saja , Mahfud MD menyebutkan sejumlah aset milik tersangka yang diketahui juga berada di negara tetangga Singapura akan ikut disita.
“Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya Asabri. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan Masih banyak lagi di lain tempat,” ungkat Mahfud MD, Rabu (3/2).
Baca Juga : Moeldoko Marah: Jangan Dikit-dikit Istana dan Presiden.
Pengungkapan dari dugaan korupsi perkara ini menurut Mahfud bukan hal yang mudah. Bahkan dirinya pun pada awal tahun 2020 lalu sempat diancam akan dilaporkan kepada polisi terkait dugaan fitnah yang dilontarkannya perihal korupsi di tubuh ASABRI.
Akhirnya, kejagung menurut Mahfud menjawab tuntas ucapannya tersebut. Bahkan yang sangat parah dugaan korupsi itu justri lebih besar dari dugaan yang disampaikannya tahun lalu.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah mengumumkan nama-nama tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi PT ASABRI (Persero). Terdapat delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Akibat Perbuatannya, Para tersangka disangka melanggar Pasar 2 ayat (1) jo Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasar 3 jo Pasar 15 UU TIpikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.