Jakartaview.id, Jakarta – (Kemenhan) Kementerian Pertahanan mangatakan bahwa pendaftaran dari komponen cadangan akan dibuka setelah peraturan dari Kemenhan terbit.
Dhanil Anzar Simanjuntak sebagai juru bicara Kementerian Pertahanan mengatakan, “pembukaan dari komcad akan dimulai setelah Menteri Pertahanan yang mengatur soal tersebut selesai dibuat. Saat ini, Kementerian Pertahanan masih dalam proses penyusunan Permenhan tersebut,” ungkap Dhanil Anzar.
Dhanil mengatakan bahwa, permenhan itu kemungkinan akan selesai pada tahun ini. Meski begitu, ia belum bisa memastikan mulai terbit pada bulan apa ” Insyaaa Allah tahun ini,” ucapnya
Dia juga mengatakan, pada tahapan awal rencanya pendaftaran komponen cadangan akan di buka dengan penerimaan 25.000 orang. ” Target awal adalah 100 batalyon atau sama dengan 25.000-an ,” ucap nya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksaan UU nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional (PSDN)
Dalam Surat itu dijelaskan, komponen cadangan terdiri atas : warga negara; sumber daya alam; sumber daya buatan; serta sarana dan prasarana nasional.
Pengelolaan dari komponen cadangan diselenggarakan dalam sistem tata kelola dari pertahanan sebuah negara yang demokratis, menjunjung prinsip keadilan, memperhatikan lingkungan hidup, dan menghormati hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundangan.