JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai mengantisipasi kedatangan para pemudik yang akan melalui jalur tikus maupun jalur biasa.
Wilayah Bekasi menjadi jalur darat terfavorit para pemudik roda dua maupun empat untuk menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan, jalur-jalur tikus maupun jalur biasa sudah dipetakan dan dibuat penyekatan.
BACA JUGA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Penjagaan di setiap jalur akan dilakukan dengan petugas gabungan dari pemerintah maupun kepolisian. “Sudah kita petakan jalurnya dan akan kami lakukan penyekatan,” katanya, pada hari Jumat (23/4).
Di Kota Bekasi terdapat 7 titik penyekatan yang ada di perbatasatan antara Bekasi dan DKI Jakarta maupun Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Adapun 7 titik penyekatan tersebut, adalah:
1. Patung Garuda Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria
2. Sumber Artha atau Kalimalang di Kecamatan Bekasi Barat.
3. Wilayah Kecamatan Bantar Gebang, tepatnya di Jalan Siliwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
4. Wilayah Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur
5. Perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi.
6. Pintu Tol Bekasi Barat.
7. Pintu Tol Bekasi Timur.
“Selain jalan utama, penyekatan juga dilakukan di jalur tikus menuju Pantura,” ucapnya seperti dikutip dari Sindonews.
Sementara itu titik lokasi posko pemantauan tersebut berada di lima lokasi, yakni Simpang RS Bella Bekasi Timur, Simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi Kota.
Teguh menjelaskan, bahwa setiap kendaraan yang melewati titik penyekatan tersebut akan diperiksa. Termasuk untuk truk bak dan ambulans.
Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah para pemudik tetap melintas dengan mengakali para petugas dengan menggunakan truk.
“Tentunya akan ditindak dengan cara disuruh putur balik, atau ditindak tegas oleh petugas kepolisian,” tegasnya.
LAINNYA:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga