JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menilai bahwa jadwal libur dan cuti bersama sepanjang 2021 perlu dilakukan dievaluasi. Termasuk, cuti lebaran yang diagendakan olehh pemerintah pada 12 Mei 2021.
“(Libur dan cuti) harus dirombak dan akan dikoordinasikan oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy),” ujar Tjahjo di Jakarta pada, hari Senin, (15/2).
Tjahjo menjelaskan bahwa rencana merombak jadwal libur dan cuti bersama didasari kasus covid-19 di Indonesia yang terus mengalami kenaikan sampai pada saat ini. Meski, angka kesembuhan pasien covid-19 telah menunjukkan peningkatan.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat untuk dapat menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia. “Termasuk (pelaksanaan) Protokol Kesehatan diperketat khusus swab antigen,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama 2021. Cuti bersama sebanyak tujuh hari.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021. Sementara itu, 24 dan 27 Desember 2021 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Mahfud MD Berjanji Tidak Akan Tangkap Orang Yang Kritis
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri PANRB, bahwa cuti bersama menyambut Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ditetapkan pada 12 Maret 2021.
Kesepakatan seluruh menteri yang diteken 10 September 2020 itu juga menetapkan hari libur nasional pada 2021. Berikut hari libur nasional:
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret (Kamis): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943
- 2 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 13 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al-Masih
- 13-14 Mei (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus (Selasa): Hari Kemerdekaan Indonesia
- 19 Oktober (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Sabtu): Hari Raya Natal.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga