Kominfo: Hindari Penipuan Berkedok Link Bit.ly

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau untuk masyarakat Indonesia agar bisa mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan tautan pendek atau link bit.ly yang marak di media sosial.

Dikutip dari akun Twitter resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (@Kemkominfo), saat ini banyak beredar tautan pendek atau bit.ly berisi pendaftaran kuota internet gratis dari Kominfo.

Baca Juga:

“#SobatKom penipuan di dunia digital tidak ada henti-hentinya, ya. Salah satunya penipuan menggunakan tautan pendek seperti http://bit.ly dengan memberikan informasi yang tidak benar,” tulis @kemenkominfo seperti dikutip, Selasa, 2 Maret 2021.

Dilansir dari Tempo, Kementerian Kominfo mengingatkan untuk para pengguna media sosial jangan terpancing untuk membuka tautan (link) bit.ly atau bahkan mengisi formulir yang ada di situs tidak terverifikasi itu.

Bukannya mendapat rejeki, pengguna media sosial justru bisa menjadi korban penipuan digital atau phising yang membahayakan data milik pribadi.

Lantas, bagaimana caranya untuk membedakan situs bit.ly yang benar dengan penipuan?

Simak tiga cara menghindari penipuan berkedok tautan bit.ly seperti dijabarkan oleh Kementerian Kominfo.

1. Cari informasi dari situs berita atau situs resmi terpercaya dari sebuah lembaga.

2. Jangan sekali-kali membuka tautan bit.ly jika sumbernya tidak jelas atau meragukan.

3. Tanyakan langsung ke pihak terkait, misalnya perusahaan atau lembaga yang namanya digunakan dalam tautan bit.ly.

Lainnya:

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -