JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA –Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini kian gencar dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan Knalpot Racing atau modifikasi.
Dilansir dari akun media social milik TMC Polda Metro Jaya diketahui bahwa sejak hari Sabtu (13/3/2021) malam hingga Minggu (14/3/2021) dini dan pagi hari pihak kepolisian melakukan apel besar untuk pencegahan balap liar dan knalpot bising.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya penutupan jalan di kawasan Gambir dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Kemudian pemberian teguran dan tindakan pengendara motor bising di Jalan Taman Aries Kembangan, Jakarta Barat.
Penindakan terhadap pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing di Jalan Pemuda Rawamangun Jakarta Timur.
Penindakan knalpot bising di lampu merah Mabes Polri Jakarta Selatan, Bundaran Senayan, kawasan Gambir, Monas Timur Laut, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga