Kasus Terorisme Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional Tidak Akan Main-main

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA –  Polri telah menetapkan eks Sekretaris Umum (Sekum) Ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai tersangka terkait kasus dengan dugaan terorisme.

Namun, penangkapan dari Munarman yang dilakukan oleh Densus 88 Polri masih menyisakan masalah dan dikritik sejumlah organisasi hak asasi manusia di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menganggap, langkah Polri yang melakukan upaya paksa terhadap mantan pentolan FPI diyakini sudah sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA:

Apalagi, pasal yang dikenakan adalah UU tindak pidana terorisme sehingga Polri tidak akan main-main. “Penangkapan ini tentu sudah diawali dengan bukti permulaan yang cukup yang dimiliki oleh Densus 88,” ujarnya seperti dikutip dari Sindonews, pada hari Kamis (29/4/2021).

Menurut Stanislaus, kini Polri memiliki tanggung jawab untuk membuktikan keterlibatan Munarman dalam kasus dugaan terorisme di tanah air. Terlebih, dugaan awal pengacara Rizieq Shihab tersebut terkait dengan keikutsertaan dalam baiat terhadap jaringan organisasi terlarang yang telah banyak membantai banyak orang dengan paham radikal yakni ISIS di beberapa tempat.

Karenanya, Stanislaus meyakini Polri tentu akan profesional dalam mengusut keterlibatan Munarman dan bekerja berdasarkan hukum yang berlaku.

“Jika terjadi pelanggaran hukum atas penangkapan Munarman ini ada mekanisme bagi Munarman untuk melakukan gugatan seperti melalui mekanisme pra-peradilan,” kata lulusan Analisis Strategi intelijen Universitas Indonesia itu.

LAINNYA:

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -