Jaksa Agung Akan Menindak Keras Pegawainya Masih Aktif Di FPI

Must Read

Jakartaview.id, jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudding akan menghukum pegawainya yang tertangkap tetap bandel dan aktif mengikuti kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Organisasi Masyarakat ini telah resmi dilarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

Dengan alasan Bawah Organisasi ini memiliki ketertaitan nya dengan Haluan ISIS setelah di tayangkan nya Video Habib Rizieq yang dengan jelas mendukung Organisasi Teroris Internasional Itu.

Jaksa agung dengan Tegas mengatakan bahwa “Penindakan secara tegas akan dilakukan apabilah masih ada jajaran maupun anggota,yang kedapatan baik di pusat maupun daera yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi,”

Burhanuddin juga menyampaikan meminta kepada jajarannya agar mengatisipasi potensi adanya deklarasi perubahan nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. dia juga menyampaikan agar bisa mendeteksi dini potensi ancaman serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum ujar Burhanuddin dengan Tegas.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -