JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan inisiasi Jokowi untuk melakukan merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran Presiden mendengar kritikan dari masyarakat. Jokowi ingin UU ITE memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“(Dari) Masukan juga kritik dari masyarakat,” pernyataan Fadjroel dikutip dari Liputan6.com, Jakarta pada hari, Selasa (16/2).
Baca Juga: Mahfud MD Berjanji Tidak Akan Tangkap Orang Yang Kritis
Fadjroel berharap keinginan Jokowi untuk melakukan merevisi UU ITE dapat disambut positif oleh DPR dan masyarakat. Sehingga nantinya, revisi UU ITE betul-betul bisa memberikan keadilan kepada semua pihak.
“Semoga political will ini bisa disambut DPR dan masyarakat semua, sehingga revisinya lebih optimal, sesuai dengan harapan dan lebih mencerminkan keadilan,” kataFadjroel.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan akan mengajukan revisi terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada DPR, apabila keberadan UU tersebut tak memberikan keadilan kepada semua masyarakat. Dia menyebut revisi dilakukan untuk menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga