Istana: Presiden Ingin Revisi UU ITE Usai Dengar Kritikan Masyarakat

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan inisiasi Jokowi untuk melakukan merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran Presiden mendengar kritikan dari masyarakat. Jokowi ingin UU ITE memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“(Dari) Masukan juga kritik dari masyarakat,” pernyataan Fadjroel dikutip dari Liputan6.com, Jakarta pada hari, Selasa (16/2).

Baca Juga: Mahfud MD Berjanji Tidak Akan Tangkap Orang Yang Kritis

Fadjroel berharap keinginan Jokowi untuk melakukan merevisi UU ITE dapat disambut positif oleh DPR dan masyarakat. Sehingga nantinya, revisi UU ITE betul-betul bisa memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Semoga political will ini bisa disambut DPR dan masyarakat semua, sehingga revisinya lebih optimal, sesuai dengan harapan dan lebih mencerminkan keadilan,” kataFadjroel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan akan mengajukan revisi terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada DPR, apabila keberadan UU tersebut tak memberikan keadilan kepada semua masyarakat. Dia menyebut revisi dilakukan untuk menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Baca Juga:

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -