JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mengambil alih pengelolaan dari wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) dari negara Singapura.
Tidak ada alasan untuk Indonesia agar tidak memiliki pengelolaan ruang udara sepenuhnya karena Indonesia dinilai memiliki kemampuan untuk itu.
Dikutip dari CNN, “Yang bisa digaris bawahi, bahwa Indonesia telah memiliki kapasitas, punya kemampuan dan mampu mengelola ruang udara di seluruh Indonesia. Agar itu tidak ada alasan untuk mencapai target FIR ini untuk diambil secara secepatnya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, dalam konferensi pers, pada hari Rabu (17/2).
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Terkait updatenya Basilio belum bisa membeberkan secara banyak karena proses negosiasi masih terus berlangsung. Tapi yang jelas niatan pemerintah akan terus melakukan upaya untuk memperoleh penguasaan pengelolaan ruang udara secara penuh.
Sebelumnya dijelaskan bahwa penguasaan FIR terhadap Singapura ini tidak ada kaitannya dengan kedaulatan negara. Karena 45 tahun lalu, Indonesia belum memiliki sistem yang memadai untuk mengontrol ruang udaranya .
Sehingga pada akhirnya pengelolaan FIR didelegasikan kepada Singapura. Kuasa Singapura atas langit Indonesia itu ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret tahun 1946.
Dengan perjanjian itu, Singapura menguasai sekitar 100 mil laut (1.825 kilometer) wilayah udara Indonesia. Wilayah itu mencakupi kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak dan juga Semenanjung Malaya.
Sehingga Pesawat Indonesia harus minta dulu izin kepada otoritas penerbangan yang ada di Singapura jika hendak terbang dari Tanjung pinang ke Pekanbaru. Begitu juga ke Pulau Natuna, Batam dan penerbangan di kawasan selat Malaka.
Kerangka kerja sama dengan Singapura juga sudah ditandatangani oleh Singapura. Itu juga harus ada pengakuan dari negara-negara lain bahwa Indonesia negara kepulauan.
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga