JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Duel maut antara dua debt collector gara-gara tersinggung pesan di WhatsApp, di Pekalongan, Jawa Tengah, berujung maut. SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang, menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto,
Dikutip dari Kompas.com setelah terlibat perkelahian satu lawan satu pada November 2020 di Stadion Hoegeng. “Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi, Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku,” ungkap SBR pada, Jumat (12/2) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.
Baca Juga: Miris! Lansia Dituduh Dukun Santet, Meninggal Dianiaya
Setelah melihat rekannya sesama debt collector tewas, SBR pun langsung kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur. Polisi akhirnya meringkus pelaku saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.
Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis,” jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto.
Saat ini SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga