Jakartaview.id, Jakarta – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Langsa Aceh. Mereka adalah SB alias AF dan MY. Kabib Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan salah satunya berprofesi sebagai PNS.
“SB alias AF berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sementara MY ini adalah nelayan,” Ungkap Winardy dalam keterangan tertulis pada Jumat(22/1).
Winardy menjelaskan bahwa, SB dan MY diringkus pada hari Kamis (21/) pada pukul 20.00 WIB di dua lokasi yang berbeda.
Winardy juga mengatakan SB diringkus di Gampong Sidodadi kecamatan Langsa Lama. Sedangkan My di Gamping Teungoh, Kecamatan Langsa.
“Penangkapan terduga teroris ini berlangsung di dua tempat yang terpisah,” ujar Winardy
Menurut undang-undang , Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari kedepan untuk mendalami kasus keterlibatan dua terduga teroris ini dan apa peran dari masing-masingnya.