JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Lembaga think tank dari Amerika Serikat Newline Institute for Strategy and Policy merilis laporan yang menyebutkan bahwa perlakukan China pada masyarakat muslim Uighur melanggar Konvensi Genosida.
Dilansir dari Newline, menyatakan itu adalah laporan pertama yang mengaplikasikan Konvensi Genosida 1948 terhadap perlakukan China pada masyarakat Uighur.
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
“Berdasarkan peninjauan ekstensif terhadap bukti dan pengaplikasian hukum-hukum internasional atas bukti di lapangan, Republik Rakyat China (China) memikul tanggung jawab negara atas genosida yang dilakukan terhadap warga Uighur yang melanggar Konvensi Pencegahan dan Penindakan Kejahatan Genosida 1948 (Konvensi Genosida),” ungkap Newline dalam laporannya seperti dikutip dari Middle East Monitor, pada hari Kamis (11/3).
“Kebijakan dan praktik China yang mengincar warga Uighur di kawasan harus dipandang sebagai totalitas yang bertujuan untuk menghancurkan Uighur sebagai kelompok, baik secara keseluruhan maupun sebagian,” kata Newline.
Dalam laporan tersebut juga memeriksa perkembangan penting Wilayah Otonom Uighur Xinjiang (XUAR) dari Mei 2013. Ketika pemerintah XUAR merilis dokumen yang menjadi dasar program penahanan massal tersebut.
Dalam laporan tersebut dari Newline juga mengatakan bahwa China memaksa perempuan-perempuan Uighur melakukan sterilisasi dan menahan para pria yang dalam usia produktif untuk mencegah kelompok tersebut berkembang biak.
Kedutaan Besar China di AS pernah mengungkapkan hal tersebut di media sosial Twitter.
“Dalam proses pemberantasan ekstremisme, pikiran perempuan Uighur di Xinjiang dimerdekakan, membuat mereka tidak menjadi mesin pembuat bayi,” kata Kedutan Besar China dalam cicitan yang sudah dihapus Twitter tersebut.Â
Penahanan warga Uighur karena China menganggap mereka mempunyai pemahaman radikal tentang agama, dan harus dimurnikan.
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga