JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Polisi Sri Langka menangkap pemimpin politik Muslim yang bernama, Azath Salley pada hari Selasa (16/3) atas perintah Jaksa Agung Dappula de Livera.
Salley telah ditahan selama tiga bulan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme (PTA) yang berlaku di negara tersebut.
Salley didakwa telah mendukung para ekstremisme Islam dalam pidatonya baru-baru ini.
De Livera menyarankan Departemen Investigasi Kriminal untuk menangkap Salley berdasarkan KUHP, PTA dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Baca Juga:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga
Sejak diberlakukan pada tahun 1979, PTA sendiri telah banyak digunakan untuk menahan dan menangkap orang yang diduga terkait dengan kelompok separatis Tamil.
PTA juga digunakan oleh Pemerintah Sri Lanka untuk menekan lawan politik dan pekerja militan. Pengakuan yang diambil secara paksa oleh polisi berdasarkan undang-undang ini dapat digunakan sebagai bukti melawan para korban.
Sementara itu, ICCPR juga digunakan untuk menangkap orang, menuduh mereka memfitnah Buddha atau menyebarkan ekstremisme Muslim.
Dilansir dari laman berita wsws, pada hari Jumat (19/3), Salley merupakan memimpin Aliansi Persatuan Nasional (NUA) dan pernah menjadi gubernur di Provinsi Barat di bawah pemerintahan sebelumnya.
Dia telah ditahan karena dianggap menyatakan bahwa hukum Syariah Muslim dan Alquran tidak dapat diubah, dan ia hanya akan menghormati hukum tersebut, bukan hukum negara itu.
Tuduhan lebih lanjut telah dilemparkan terhadap Salley sejak penangkapannya. Juru bicara polisi, Ajith Rohana mengatakan kepada media bahwa pemimpin Muslim itu juga diperiksa terkait pemboman teroris 21 April 2019 di tiga Gereja Katolik dan dua hotel. Serangan yang dilakukan oleh kelompok Islam yang
Lainnya:
- Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak
- Tol Ruas Pondok Aren – Serpong Kilometer 10 Resmi Beroperasi
- Mulai Tanggal 1 Oktober, Tarif Promo LRT Jabodebek Jarak Maksimal Rp 20.000
- Gara-Gara Tidak Pakai Ciput Belasan Rambut Siswi SMP di Lamongan Dicukur Pitak Guru
- Mengintip JPM Dukuh Atas yang Menghubungkan LRT Jabodebek dan KRL ada Tempat Kuliner nya Juga