BI: 2021 Tahun Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Digital

Must Read

JAKARTAVIEW.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan, pada tahun 2021 merupakan tahun terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital. Hal tersebut juga akan didukung oleh pemerintah maupun bank sentral sendiri.

Dia memperkirakan bahwa, pada tahun ini nilai perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan naik dari Rp253 triliun menjadi Rp37 triliun atau tumbuh 33 persen dan uang elektronik bisa naik dari Rp201 triliun menjadi Rp266 triliun atau tumbuh 32 persen pada 2021.

BACA JUGA:

“Digital banking juga naik dari Rp27 ribu triliun pada 2020 tumbuh 19 persen menjadi Rp32.200 triliun. BI komitmen untuk mendukung upaya bersama dalam akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia,” kata Perry secara virtual seperti dikutip dari Viva, pada hari Senin, 5 April 2021.

Untuk mengakselerasi percepatan ekonomi dan keuangan digital tersebut, pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia dikatakannya telah membentuk Satgas Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Ini akan mengoptimalkan QRIS dan blueprint sistem pembayaran Indonesia.

Di sisi lain, dia melanjutkan, BI pada tahun ini meluncurkan fast payment 24 jam selama sepekan secara realtime untuk mempercepat pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasinoal Bank Indonesia (SKNBI).

Selain itu, pada tahun 2021 BI dikatakannya juga akan menyambungkan digitalisasi perbankan dengan e-commerce maupun fintech Standarisasi Open API. Standarisasi ini akan menghubungkan sebanyak 54 jenis layanan antara bank dan e-commerce maupun fintech.

“Bagaimana digitalisasi perbankan tersambungkan dengan e-commerce dan market place melalui standarisasi Open API, insya Allah tahun ini kami sama industri commited meluncurkan standar Open API untuk 54 jenis service,” papar dia.

Kemudian, Perry menuturkan, BI juga akan terus mendorong elektronifikasi program bantuan sosial. Pada tahun ini dia menekankan, BI bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri mempercepat Bansos 4.0.

Dari sisi reformasi regulasi, dia mengungkapkan bahwa, Bank Indonesia juga telah meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) reformasi regulasi yang tertuang dalam PBI Nomor 22/23/PBI/2020 untuk mempercepat perizinan.

“Akan mendorong industri, mempercepat industri pengembangan sistem pembayaran digital, ini akan mempercepat perizinan mendorong reformasi industri dan mendorong inovasi dan dengan dukungan manajemen risiko dan keamanan cyber,” kata Perry.

LAINNYA:

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest News

Stasiun KRL Terintegrasi Dengan LRT Jabodebek, Jumlah Penumpang Ikut Melonjak

JAKARTAVIEW.ID, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mencatat kenaikan jumlah penumpang pada 2 stasiun yang terintegrasi dengan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -